Dalam rangka mengembangkan hubungan kerja sama, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kanwil VII Yogyakarta melakukan audiensi (penjajakan) dengan Fakultas ekonomi dan sosial Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (FES UNJAYA)

Sleman, 11 April 2023 – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) wilayah 7 Yogyakarta mengadakan audiensi dengan Fakultas Ekonomi dan Sosial Unjaya (4/4) terkait persaingan usaha di Indonesia pada hari ini. Audiensi tersebut bertujuan untuk mendengarkan masukan dan saran dari para pemangku kepentingan dalam upaya menjaga persaingan usaha yang sehat di Tanah Air.

Ketua KPPU wilayah VII Yogyakarta, M. Hendri Setyawan, S.E., S.Si., M.S.M., dalam sambutannya mengatakan bahwa persaingan usaha yang sehat sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena itu, KPPU perlu bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mengawasi dan menindak tegas praktik-praktik yang merugikan persaingan usaha.

Audiensi kali ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Sosial Bp. Edhy Tri Cahyono, S.Si., M.M., Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Sosial Bp. Adi Heryadi, S.Psi., M.Psi., Psikolog., Wakil Dekan II Fakultas Ekonmi dan Sosial Bp. David Sulistiyantoro, S.E., M.Acc., Ak., CA., Ketua Prodi Akuntansi Bp. Gerlan Haha Nusa, S.E., M.Acc., AK., CA., Ketua Prodi Manajemen Ibu Murwani Eko Astuti, S.E., MBA., Dosen Prodi Psikologi Ibu Egi prawita, S.Psi., M.A., Dosen Prodi Manajemen Ibu Rizky Wahyuning Damayanti, S.E., M.Sc., dan Dosen Prodi Hukum Bp. Ade Gunawan, S.H., M.Kn.

Dalam audiensi tersebut, para peserta memberikan masukan dan saran terkait cara-cara untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia. Beberapa di antaranya menyoroti pentingnya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai persaingan usaha yang sehat, serta peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang mengenai isu persaingan usaha.

Selain itu, peserta audiensi juga membahas tentang tindakan yang perlu diambil untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik monopoli dan oligopoli yang merugikan konsumen dan pelaku usaha kecil.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPPU wilayah VII Yogyakarta, M. Hendri Setyawan, S.E., S.Si., M.S.M., menyampaikan bahwa KPPU akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga persaingan usaha yang sehat di Indonesia. KPPU juga akan terus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya persaingan usaha yang sehat, serta melakukan tindakan yang diperlukan untuk menegakkan hukum dalam kasus-kasus pelanggaran persaingan usaha.

Audiensi ini diharapkan dapat memberikan masukan dan saran yang berharga bagi KPPU dalam menjaga persaingan usaha yang sehat di Indonesia, sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *