SLEMAN – Pada Senin (11/05/2020), Program Studi Hukum Fakultas Ekonomi dan Sosial Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta menyelenggarakan Webinar sebagai salah satu bentuk implementasi kerjasama dengan Estungkara Riset salah satu lembaga yang bergerak di bidang Penelitian dan Kajian di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tema “Aspek Legal dan Teknis Kelaikan Bangunan Dalam Perspektif Kegawatdaruratan”. Tema diskusi yang diangkat masih terkait dengan dampak adanya pandemi Covid-19, kali ini tema yang diangkat berkaitan dengan penataan dan pengelolaan bangunan gedung di tengah pandemi, mengingat adanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang merupakan salah satu aspek wajib yang dipenuhi terhadap sebuah bangunan gedung, terutama terhadap bangunan gedung yang digunakan untuk pelayanan umum. Pada webinar tersebut, menyimpulkan bahwa sebuah bangunan gedung yang menjalankan sebuah kegiatan yang menampung pelayanan publik harus memiliki Sertifkat Laik Fungsi. Karena dalam sebuah kajian Sertifikat Laik Fungsi wajib memberi rekomendasi serta memenuhi 4 (empat) aspek, yaitu: Kemudahan, Keselamatan, Kenyamanan, dan Kesehatan. Sehingga kemudian bangunan dapat didirikan, dikelola dan dimanfaatkan serta penting kiranya syarat-syarat dalam pengurusan bangunan terkait dengan penilaian SLF tersebut dipenuhi apalagi ditengah pandemi yang sedang menyerang negara kita ini.
Narasumber pada pelaksanaan webinar tersebut adalah Dr. Muhammad Zaki Mubarrak, S.H.,M.H (Dosen Prodi Hukum Fakultas Ekonomi dan Sosial Universitas Jenderal Ahmad Yani Yogyakarta) serta Tarmidzi Taher Nuhuyanan (Konsultan SLF DUAZ&Co). Pemilihan terhadap 2 (dua) orang narasumber tersebut didasarkan pada bidang keahlian serta pengalaman para narasumber. Dr. Muhammad Zaki Mubarrak, S.H.,M.H selain profesinya sebagai Akademisi, beliau merupakan ahli Hukum Tata Ruang serta beberapa kali terlibat dalam penilaian aspek hukum bangunan gedung. Sementara itu Tarmidzi Taher Nuhuyanan merupakan pimpinan tim pengkaji teknis pada DUAZ&Co yang merupakan Konsultan Bangun Gedung dan telah banyak dipercaya untuk membuat kajian Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung di Pulau Jawa. Pelaksanaan seminar yang dipandu oleh Moderator Ahmad Thole Bainher, S.H (peneliti Estungkara Riset) berjalan dengan lancar. Respons peserta baik dari mahasiswa, akademisi maupun masyarakat umum sangat antusias dalam mendapatkan respon dari 6 (enam) orang terhadap materi yang disampaikan oleh narasumber dengan pertanyaan maupun sebuah tanggapan. Terakhir, acara ditutup oleh moderator webinar dengan membacakan beberapa kesimpulan dan harapan kedepan Prodi Hukum FES Unjani Yogyakarta dapat saling meningkatkan kerja sama yang berkesinambungan terutama di bidang peningkatan mutu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. [Hukum/KPP]