SLEMAN – Bertempat di ruang rapat gedung Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, diselenggarakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Fakultas Ekonomi dan Sosial Universitas Jenderal Achmad Yani (FES Unjani) Yogyakarta dengan PUKAT Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada, pada Jum’at (17/05/2019). Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FES Unjani Yogyakarta, Edhy Tri Cahyono, S.Si., M.M. dan Ketua PUKAT FH Universitas Gadjah Mada, Dr. Oce Madril, S.H., MA., disaksikan oleh para Ketua Prodi di lingkungan FES Unjani Yogyakarta, yakni Keprodi Hukum, Keprodi Psikologi, Keprodi Akuntansi, dan Keprodi Manajemen, serta jajaran pengurus PUKAT FH Universitas Gadjah Mada.
Dalam sambutannya, Dekan FES Unjani Yogyakarta berharap dengan terjalinnya kerja sama ini, FES Unjani Yogyakarta bisa ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam gerakan pencegahan korupsi. Partisipasi akan diwujudkan melalui kegiatan kajian, penelitan, dan pengabdian kepada masyarakat terkait kegiatan anti korupsi, yang tidak hanya melibatkan dosen Prodi Hukum, tetapi dimungkinkan juga melibatkan dosen dari prodi yang lain yang ada di FES Unjani Yogyakarta. Selain itu, FES Unjani Yogyakarta berencana akan memberikan pendidikan anti korupsi kepada kepada seluruh mahasiswa FES Unjani Yogyakarta melalui kegiatan kemahasiswaan berupa sosialisasi atau penyuluhan, dan juga dimasukan dalam materi perkuliahan pada mata kuliah Pendidikan Karakter dan Karir yang merupakan mata kuliah wajib bagi seluruh mahasiswa FES Unjani Yogyakarta. Untuk itu, FES Unjani Yogyakarta berharap dukungan dan bantuan dari PUKAT FH UGM dalam penerapan pendidikan anti korupsi tersebut sebagai salah satu bentuk kontribusi FES Unjani Yogyakarta dalam gerakan anti korupsi.
Sementara itu, dalam sambutannya, ketua PUKAT FH UGM menyatakan menyambut baik niatan dari FES Unjani Yogyakarta untuk melakukan kerja sama di bidang pendidikan anti korupsi. Banyak kegiatan yang sudah dialakukan di PUKAT FH UGM terutama mengenai pendidikan anti korupsi yang dapat dikembangkan dan dikerjasamakan di lingkup universitas lain, sehingga dengan demikian gaung gerakan anti korupsi akan semakin menggema untuk Indonesia yang lebih baik. Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait berbagai penerapan pendidikan anti korupsi dan kemungkinan implementasi kerja sama yang bisa diwujudkan yang diakhiri dengan penyerahan cinderamata.[niken/kpp]