
Sleman, 03 Oktober 2023 – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum (HIMAKUM) Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (UNJAYA) menggelar kegiatan studi banding dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPS Ilmu Hukum) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN Sunan Kalijaga). Tema yang diusung pada kegiatan ini yakni ‘Meningkatkan Kompetensi dan Menjalin Relasi Melalui Kolaborasi Antara Himpunan Mahasiswa Hukum di Perguruan Tinggi’, yang berbertujuan untuk memperkaya pemahaman mahasiswa tentang ilmu hukum dan membangun jejaring mahasiswa antarperguruan tinggi, Jum’at (29/09).
Studi banding yang diikuti oleh seluruh pengurus HIMAKUM UNJAYA bertempat di Gedung Rapat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan ini menyoroti sejumlah aspek, mulai dari struktur organisasi, program kerja, hingga upaya pengembangan kapasitas anggota. Para peserta studi banding diajak untuk berpartisipasi dalam diskusi kelompok yang intensif, memperdalam keterampilan kepemimpinan, serta merumuskan strategi efektif dalam menghadapi tantangan organisasional.

Selain itu, pemilihan tema utama yang berkaitan dengan isu-isu hukum terkini memberikan peluang bagi mahasiswa untuk memahami dan mendiskusikan perkembangan terbaru dalam bidang hukum. Beberapa isu yang menjadi fokus diskusi antara HIMAKUM UNJAYA dan HMPS Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga meliputi perubahan regulasi hukum, hak asasi manusia, dan tantangan hukum di era digital.
Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum (S-1) Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, Rio Ananda Andriana, mengatakan bahwa kegiatan studi banding ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas organisasi.
“Kegiatan studi banding seperti ini memberikan wawasan yang tak ternilai kepada mahasiswa. Mereka tidak hanya dapat belajar dari pengalaman organisasi di perguruan tinggi lain, tetapi juga dapat menjalankan diskusi intelektual mengenai isu-isu hukum terkini yang sangat relevan dengan perkembangan masyarakat.”
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi anggota Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum (S-1) Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta untuk memperluas jaringan antar organisasi mahasiswa.
“Semoga kegiatan studi banding ini tidak hanya menjadi momen berharga bagi kami, tetapi juga menjadi landasan untuk kerjasama yang lebih erat di masa depan,” ujarnya. Acara ditutup dengan harapan bahwa kegiatan studi banding semacam ini dapat menjadi inspirasi bagi himpunan mahasiswa hukum lainnya untuk melaksanakan kegiatan serupa, demi terwujudnya solidaritas dan peningkatan kualitas pendidikan di tingkat perguruan tinggi.