Sleman, 24 Mei 2023 – Mahasiswa Program Studi Hukum (S-1) Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (UNJAYA) melaksanakan kunjungan studi lapangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta pada Rabu (24/5). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan pemahaman dan pengetahuan praktis mahasiswa dalam bidang hukum tata usaha negara.
Kunjungan studi lapangan ini merupakan upaya Prodi Hukum (S-1) UNJAYA dalam mewujudkan Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa semester 6 dari Prodi Hukum (S-1) UNJAYA, dan didampingi oleh beberapa dosen pengampu mata kuliah hukum tata usaha negara.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah memberikan wawasan langsung kepada mahasiswa mengenai penerapan teori serta proses dan mekanisme yang ada di lapangan.
Pada kesempatan ini para mahasiswa diberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan para hakim dan pegawai pengadilan tentang peran lembaga pengadilan dalam penegakan hukum tata usaha negara. Diskusi ini membantu mahasiswa untuk memahami lebih dalam berbagai aspek hukum yang terkait dengan bidang studi mereka.
Ketua Program Studi Hukum, Niken Wahyuning Retno Mumpuni, menyambut baik kunjungan studi lapangan yang telah dilaksanakan. Beliau menyampaikan bahwa mahasiswa akan mendapatkan banyak pengalaman berga dari kegiatan ini.
“Kunjungan studi lapangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan pengetahuan teoritis yang telah mereka pelajari di kelas. Kami berharap kunjungan ini dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang sistem peradilan dan memotivasi mereka untuk berkontribusi dalam proses hukum di masa depan,” ujarnya.
Kunjungan studi lapangan ini diharapkan menjadi stimulus bagi mahasiswa Program Studi Hukum (S-1) UNJAYA untuk terus belajar dan mengembangkan pemahaman mereka tentang hukum tata usaha negara. Diharapkan pula bahwa pengalaman ini akan membantu mereka menjadi profesional yang kompeten dan berintegritas dalam bidang hukum di masa depan.